Dede Amar mendominasi suara dengan meraih 102 suara dari 209 surat suara yang berhasil dihimpun dan dihitung Panitia Pemilihan Ketua RW-10 Antapani Kidul.
Perhitungan suara yang juga turut disaksikan oleh Lurah Antapani Kidul, Dedi Djuardi, S.IP, itu, menempatkan untuk Posisi kedua diraih oleh Nurhasan Dadi dengan 13 Suara. Sedangkan posisi ketiga diraih bersama oleh Randi dan Yaya Sunarya, yang masing-masing mendapat 9 suara.
Dengan demikian, Dede Amar, keluar sebagai Calon Ketua RW-10 terkuat untuk periode masa bhakti Tahun 2021-2024.
Berikut 10 orang yang menempati ranking sebagai Calon Ketua RW-10 Antapani Kidul:
1. Dede Amar 102 Suara
2. Nurhasan Dadi 13 Suara
3. Yaya Sunarya dan Randi, masing-masing 9 Suara
4. Irsan dan Dwi Responandi, masing-masing 8 Suara
5. Sopro Sopy dan Nana Sutiksna, masing-masing 7 Suara
6. Dede Hamam dan Agustin masing-masing 6 Suara.
Menurut Ketua Panitia, Isa Subarsa, sebenarnya ada 16 orang lainnya yang turut diajukan sebagai Calon Ketua RW, namun masing-masing hanya meraih dibawah 6 suara. Selain itu, lanjut Isa, sesuai Peraturan Walikota (PERWAL) Nomor 215 Tahun 2018, Pasal 10 Ayat 1, bahwa Posisi Jabatan Ketua RW harus berusia di bawah 65 tahun. Jadi bagi yang sudah berusia 65 tahun atau lebih tidak dapat dicalonkan atau diajukan sebagai Ketua RW/RT.
Perhitungan suara yang juga turut disaksikan oleh Lurah Antapani Kidul, Dedi Djuardi, S.IP, itu, menempatkan untuk Posisi kedua diraih oleh Nurhasan Dadi dengan 13 Suara. Sedangkan posisi ketiga diraih bersama oleh Randi dan Yaya Sunarya, yang masing-masing mendapat 9 suara.
Dengan demikian, Dede Amar, keluar sebagai Calon Ketua RW-10 terkuat untuk periode masa bhakti Tahun 2021-2024.
Berikut 10 orang yang menempati ranking sebagai Calon Ketua RW-10 Antapani Kidul:
1. Dede Amar 102 Suara
2. Nurhasan Dadi 13 Suara
3. Yaya Sunarya dan Randi, masing-masing 9 Suara
4. Irsan dan Dwi Responandi, masing-masing 8 Suara
5. Sopro Sopy dan Nana Sutiksna, masing-masing 7 Suara
6. Dede Hamam dan Agustin masing-masing 6 Suara.
Menurut Ketua Panitia, Isa Subarsa, sebenarnya ada 16 orang lainnya yang turut diajukan sebagai Calon Ketua RW, namun masing-masing hanya meraih dibawah 6 suara. Selain itu, lanjut Isa, sesuai Peraturan Walikota (PERWAL) Nomor 215 Tahun 2018, Pasal 10 Ayat 1, bahwa Posisi Jabatan Ketua RW harus berusia di bawah 65 tahun. Jadi bagi yang sudah berusia 65 tahun atau lebih tidak dapat dicalonkan atau diajukan sebagai Ketua RW/RT.
"Sementara pemilihan untuk calon Ketua RT-01 s.d. 06, masih dalam proses perhitungan suara," tutup Isa di tempat pemungutan suara Gazebo Pojok Toleransi RT-06/RW-10.
Berikut Suasana Penghitungan Suara Calon Ketua RW-10 Antapani Kidul.
Ketua Panitia, Isa Subarsa memberikan pengarahan pada Alex yang bertugas menjaring dan menghitung surat suara di RT-03 |
Dede Amar (bertopi), turut hadir untuk memberikan pengamatan dan dukungannya terhadap pelaksanaan penghitungan suara |
Dimulai dengan menghitung jumlah surat suara
terlebih dahulu
Dwi Responandi menghitung surat suara disaksikan Dede Hamam |
Dede Amar memberikan arahan teknis pencatatan penghitungan suara |
Sekretaris Panitia, Purnomo, tengah membuat draft tabel untuk memudahkan penghitungan suara |
Dede Hamam dan Irsan tengah menghitung surat suara di lingkungan RT-06 yang memiliki jumlah surat suara terbanyak |
Penghitungan surat suara di RT-05 yang juga dimenangkan oleh Dede Amar |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar