Ketua Panitia Pemilihan Ketua RW dan RT, Isa Subarsa, tampak tengah mempersiapkan dengan serius bersama panitia lainya dalam proses pemungutan Suara Tahap-I, yakni penjaringan bakal calon ketua RW dan Ketua RT di lingkungan RW-10 Kelurahan Antapani Kidul, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Surat suara sendiri telah disebarkan kepada warga RW-10 pada tiga hari lalu dan harus terkumpul pada Jum'at pukul 11.00 wib.
Menurut, Isa Subarsa, bahwa penjaringan surat suara pada tahap pertama ini untuk memberikan kesempatan kepada warga menyampaikan aspirasinya dalam memilih calon pemimpin di lingkungannya.
"Pemilihan calon ketua RW dan RT ini kami upayakan dilakukan sedemokratis mungkin, agar kelak tak ada lagi suara-suara sumbang terhadap keabsahan pemilihan pemimpinnya," tandasnya.
Karena itu, lanjut Isa, kami lakukan dengan penuh keseriusan dengan membentuk Panitia yang direstui langsung oleh Lurah Antapani Kidul.
Perlu dkektahui bahwa pada Minggu, 11 April 2021, Lurah Antapani Kidul telah memfasilitasi Rapat Musyawarah Warga RW-10 Antapani Kidul yang dihadiri oleh para Ketua RT-01 s.d. 06, tokoh masyarakat dan Ketua DKM Al-Muhajirin, serta Sekretaris Kecamatan Antapani yang mewakili Camat Antapani.
Hasil musyawarah yang dipimpin langsung Lurah Antapani itu, antara lain disepakati dan diputuskan perlunya diadakan pemilihan Pengurus RW dan Pengurus RT Antapani Kidul yang dilaksanakan sesuai dengan ketentuan Peraturan Walikota Bandung No.215 Tahun 2018 untuk masa bhakti 2021-2024, dan telah disyahkan dengan ketetapan Lurah Antapani Kidul Nomor PD.05.02.01.01/Kep.24-Kel.Ankid/IV/2021, tanggal 12 April 2021.
Dengan demikian, pembentukan panitia ini sah secara hukum dan bukan panitia abal-abal.
Berikut susana persiapan perhitungan suara untuk penjaringan calon Ketua RW dan RT...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar