Minggu, 27 Maret 2022

RW-10 Ankid Bandung Selenggarakan Pelatihan Tata Kelola Administrasi RT dan SOP Keamanan/Kebersihan

"Tata Kelola Adminsitrasi RT dan SOP Kebersihan/Keamanan
harus sudah mulai dibenahi  dengan baik," tegas Dede Amar

Seperti dimaklumi bahwa tugas, fungsi, kewajiban dan kegiatan RT dan RW, sesuai Pasal 2 dan 3, Perwal Kota Bandung Nomor 215 Tahun 2018, sebagai berikut:

RT dan RW mempunyai tugas membantu Pemerintah Daerah Kota dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan.

Dalam melaksanakan tugasnya, keberadaan RT berfungsi:

a. Melakukan pendataan kependudukan dan pelayanan administrasi pemerintahan lainnya;
b. Menjembatani hubungan antar penduduk di wilayah kerja RT;
c. Membantu penanganan masalah kependudukan, kemasyarakatan, dan pembangunan di wilayah kerja RT;
d. Pengoordinasian antar penduduk di wilayah kerja RT;
e. Menjaga kerukunan antar tetangga, memelihara dan melestarikan kegotongroyongan dan kekeluargaan dalam rangka meningkatkan ketentraman dan ketertiban;
f. Menampung dan mengusulkan aspirasi warga dalam rencana dan pelaksanaan pembangunan di wilayah kerja RT;
g. Membantu RW dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat yang menjadi tanggung jawabnya di wilayah kerja RT;
h. Menggali potensi swadaya murni masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan dan menumbuhkembangkan kondisi dinamis masyarakat di wilayah kerja RT; dan
i. Membantu sosialisasi program Pemerintah Daerah Kota kepada masyarakat di wilayah kerja RT.

Mengingat bergitu beragamnya fungsi dan tugas yang harus dilaksanakan RT, maka untuk tahap pertama diselenggarakan Pelatihan Tata Kelola Administrasi RT dan RW termasuk membahas SOP keamanan dan kebersihan, yang dilaksanakan di Gazebo Pos Toleransi (Postol) RW-10 Antapani Kidul, Sabtu Malam kemarin (26/3/22).

Ketua RW-10 Ankid, Dr.H. Dede Amar, M.Pd., menyampaikan agar tata kelola administrasi di tingkat RT dan sop keamanan/kebersihan secara bertahap harus sudah mulai ditertibkan sesuai dengan Perwal Kota Bandung tersebut. Terutama dalam hal pembuatan Surat Pengantar atau Surat Serbaguna yang seringkali diminta Warga.

"Misalnya ketika ada warga ingin membuat KTP baru yang hilang, maka Surat Keterangan Pengantar dari RT itu harus didasarkan pada adanya Surat Keterangan Kehilangan dari Kepolisian," kata Dede Amar yang lebih akrab dengan panggilan Kang Dammar ini.

Apa Saja Macam Buku Administrasi RT (Rukun Tetangga)?

Menurut Sekretaris RW-10 Ankid, Dede Hamam, bahwa berdasarkan Permendagri No.18/2018 yang dijadikan acuan dalam Perwal Kota Bandung No.215/2018, idealnya Susunan Organisasai Rukun Tetangga itu sebagai berikut:
macam buku administrasi rt
Namun demikian di lingkungan tingkat RT kecenderungannya memiliki kepengurusan sederhana. Umumnya hanya ada Ketua RT, Sekretaris dan Bendahara saja, dengan sedikit dukungan buku administrasi RT.

Padahal seharusnya di tingkat RT itu ada kepengurusannya dengan tata kelola administrasi yang lengkap, namun yang terjadi hampir di semua daerah praktis tidak ada sama sekali.

Sesuai Perewal Kota Bandung No.215Tahun 2018, berikut ini daftar buku administrasi RT (Rukun Tetangga) yang minimal harus diadakan di setiap RT, antara lain:

Dalam melaksanakan tata kerja, pengurus RT dan pengurus RW perlu didukung dengan administrasi dan alat kelengkapan sebagai berikut: 

a. Administrasi: 

1. Buku induk penduduk tetap; 2. Buku penduduk sementara/musiman dalam Daerah, luar Daerah di wilayah Provinsi Jawa Barat dan luar wilayah Provinsi Jawa Barat; 3. Buku perubahan penduduk tetap; 4. Buku perubahan penduduk musiman dalam/luar Kota Bandung dari/luar Provinsi Jawa Barat; 5. Buku perkembangan penduduk; 6. Buku data pengurus RW, RT dan perlindungan masyarakat; 7. Buku daftar proyek pembangunan; 8. buku kejadian; dan 9. Buku profil RW.

b. Alat Kelengkapan:

1. Stempel RT/RW; 2. Papan nama Ketua RT/Ketua RW; 3. Kop surat RT/RW; dan 4. Tata Naskah Surat.

Jika ingin mendapatkan contoh formatnya,dapat menggunakan  aplikasi Simpeldesa. Karena seluruh File administrasi tersebut ada di dalam aplikasi Simpeldesa, termasuk buku administrasi RT.///***naskisunda/doc:deden.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gowes Jelang Shaum Ramadhan 1445-H

Sembilan goweser NKRI tampil sambut gembira datangnya Ramadhan 1445-H Minus Kang Muryono (fotografer) Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an s...