Senin, 13 Desember 2021

PKK RW-10 Ankid, Turut Ambil Bagian dalam Sosialisasi TPPO

 



PKK RW-10 Antapani Kidul, beserta Pengurus RT di lingkungan RW-10 turut ambil bagian dalam Sosialisasi TPPO bertempat di Gasemin RT.06/10 Ankid (13/12).

Sosialisasi TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) yang diselenggarakan secara online menggunakan Zoom ini bertujuan dengan harapan para peserta sosialisasi dapat meningkatkan pengetahuan sikap dan keterampilan tentang pendidikan pencegahan tindak pidana perdagangan orang di wilayahnya masing-masing.

Tampil sebagai Narasumber yakni Ema Kusumah Cahyaningsih, SH, MM, dalam kapasitas beliau sebagai Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AKB Prov. Jabar; Iptu Tuti Purwati (Kanit UPPA Polrestabes Kota Bandung); dan Dianawati, M.Pd. (Lembaga Perlindungan Anak Prov. Jabar). Adapun yang bertindak sebagai moderator yakni Misra Sumarni, M.Pd., dari Lembaga Perlindungan Anak Prov. Jabar.

Seluruh narsumber pada intinya sepakat dan menyadari bahwa salah satu dampak negatif dari globalisasi yaitu perdagangan orang yang saat ini semakin masif dan semakin beragam modusnya yang antara lain dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi komunikasi. Untuk itu perlunya penanganan masalah ini dari hulu sampai hilir yang melibatkan semua elemen baik dari pemerintah dan kalangan masyarakat.

berdasarkan bukti empiris, perempuan dan anak adalah kelompok yang paling banyak menjadi korban TPPO. Tindakan ini telah meluas dalam bentuk jaringan kejahatan yang terorganisir maupun tidak.

TPPO terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena sosial dan menjadi permasalahan serius yang dihadapi pemerintah provinsi mengingat jumlah penduduknya terbesar se-Indonesia

Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar, yang disampaikan Gubernur Jabar Ridwal Kamil, menyebutkan kasus TPPO di Jabar dalam kurun waktu tahun 2015-2021 yakni 29 kasus (2015), 30 kasus (2016), 51 kasus (2017), 17 kasus (2018), 13 kasus (2019), 10 kasus (2021) dan 12 kasus (sampai Maret 2021).

Upaya pencegahan dan penanganan korban TPPO terhadap perempuan dan anak telah dilakukan Pemda Provinsi Jabar dengan membentuk Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO sebagai task force atau lembaga koordinatif dengan diterbitkannya Keputusan Gubernur Nomor 467/KEP.402-YANBANGSOS/2019.

Adapun tugas utama gugus tugas ini adalah melakukan upaya preventif, penegakan hukum, kuratif dan rehabilitatif korban TPPO.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gowes Jelang Shaum Ramadhan 1445-H

Sembilan goweser NKRI tampil sambut gembira datangnya Ramadhan 1445-H Minus Kang Muryono (fotografer) Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an s...