Selasa, 26 April 2022

Lebaran Tahun ini Petugas Keamanan dapat THR Rp 3 juta


Alhamdulillah, lebaran tahun ini setiap petugas keamanan (Satpam) mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah). Besarnya tunjangan ini merupakan hasil penggalangan dana dari warga RW.10 digabung dengan hasil tabungan kas RW.10.

Hal itu disampikan Ketua RW.10 Antapani Kidul, Drs. H. Dede Amar, M.Pd., yang merupakan hasil keputusan rapat dan musyawarah Pengurus RW.10 beserta seluruh Pengurus RT dalam rangka menghadapi Idul Fitri 1443 H, yang digelar selepas Shalat Tarawih, bertempat di Gazebo Pojok Toleransi, Minggu Malam (24/04).

Drs. H. Dede Amar, M.Pd, yang lebih akrab mendapat panggilan Kang Dammar itu menyampaikan ucapan terimakasih yang setulus-tulusnya atas partisipasi warga RW.10 yang telah turut memberikan sumbangannya, serta kepada seluruh jajaran pengurus RW dan RT yang turut andil dalam penggalangan dana. "Semoga apa yang telah disumbangkan, baik materil maupun sumbangan pemikirannya, mendapat pahala berlimpah, serta memberikan berkah bagi penyumbang dan penerimanya," tandas Kang Dammar.

Adapun total dana yang terkumpul dari warga melalui RT-nya masing-masing mencapai Rp 18.845.000,- (Delapan belas juta delapan ratus empat puluh lima rupiah). Sedangkan hasil tabungan dari Kas RW selama setahun mencapai Rp 16.5000.000,- (Enam belas juta lima ratus ribu rupiah).

Dari total dana yang terkumpul, dilakukan pembagian THR sebagai berikut:

*) 6 Petugas keamanan masing-masing mendapat Rp 3.000.000,- (Tiga juta rupiah).

*) 4 Petugas Kebersihan masing-masing Rp 1.300.000,- (Satu juta tiga ratus ribu rupiah)

*) 1 Orang Petugas khusus Pojok Toleranasi/Taman Rp 900.000,- (Sembilan ratus ribu rupiah).

*) 3 Orang Petugas Masjid Al-Muhajirin masing-masing Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah)

*) 2 Orang Petugas Babinsa dan Babin Kabtibnas masing-masing Rp 500.000,- (Lima ratus ribu rupiah)

*) Petugas pembersih gorong-gorong/Linmas/Petugas Lain di Kel. Antapani Kidul untuk seluruhnya diberikan THR Rp 1.000.000,- (Satu Juta rupiah).

Sebagai tambahan ada warga yang menitipkan rumah karena bepergian sebanyak 6 (enam) Kepala Keluarga dengan memberikan sumbangan penitipan yang totalnya mencapai Rp 550.000,- (Lima ratus lima puluh ribu rupiah).

Menurut Sekrataris RW.10, Dede Hamam, setelah dilakukan pembagian, ada sisa dana sebesar Rp 2.345.000.- (Dua juta tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah) yang akan digunakan oleh Pengurus RW.10 untuk biaya silaturahmi (halal bihalal) yang waktu dan tempatnya akan diputuskan kemudian.

Pemberitahuan Camat Antapani Tentang Sampah

Sementara itu dalam, menghadapi Idul Fitri 1443 H, Camat Antapani, Drs. Rachmawati Mulia, M.Si, menyampaikan pemberitahuan bahwa pada hari "H" Idul Fitri tidak ada pelayanan pengangkutan sampah dari TPS ke TPA. Hal itu sesuai dengan SE dari Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung Nomor:B/TU.01 /1385-DLH/IV/2022, tangga; 14 April 2022.

Sehubungan dengan itu agar warga setiap RW tidak melakukan pembuangan sampah ke TPS tapi melakukan pengumpulan dan pemilahan sampah dari rumahnya dengan cara KANGPISMAN (Kurangi, Pisahkan dan Manfaatkan).**//nas/kisunda-10.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Gowes Jelang Shaum Ramadhan 1445-H

Sembilan goweser NKRI tampil sambut gembira datangnya Ramadhan 1445-H Minus Kang Muryono (fotografer) Allah SWT berfirman dalam Al-Qur’an s...