Jumat, 28 Mei 2021

Suara Warga RW-10: Saran - Keluhan - Nasihat

Catatan Redaksi: Rubrik ini disediakan Pengurus RW-10 untuk mendengarkan Suara Warga, baik berupa Saran, Keluhan atau Nasihat. Suara warga dapat disampaikan melalui WAG atau Japri ke Humas dan Infokom RW-10. Setiap Suara Warga akan direspon oleh Pengurus RW-10 c.q. Bidang Humas dan Infokom. Respon/jawaban merupakan Suara Pengurus RW-10 disesuaikan dengan kondisi yang ada. Selamat menyimak dan Dipersilahkan untuk menyampaikan suaranya ke HP:0811203890; 081221223332.


1. Tanya:

[26/5 21:26] +62 881-0253-25305: Mohon maaf Bapak2 pengurus RW, mau tanya sampai kapan Pos keamanan RW Jl. Singaraja Jl. Ende dibiarkan kosong tanpa petugas keamanan, rasanya sudah cukup lama tidak ada yg jaga  
(Bp. Harvelli/RT-06)

Jawab:

[27/5 09:21] Mohon maaf pak Harvelli, saat ini Pengurus RW-10 yg baru sedang melakukan penataan ulang terhadap seluruh kepengurusan dan kegiatan operasional di RW-10, termasuk kepada para petugas keamanan. Hanya saja sampai saat ini kami belum bisa bertindak lebih jauh sehubungan masih menunggu pelimpahan tanggung jawab administrasi dan keuangan dari pengurus RW-10 sebelumnya. Mohon maaf kalau merasa tidak nyaman...
Salam,
(Bid. Humas & Infokom)

=======


2. Tanya:

[27/5 16:05] Eko Suharno: Pak 'Humas' ijin bertanya :
Kalau semisal ada warga yang mau minta surat keterangan harus kemanakah ?
Lama/Baru/Menunggu ?
(Bp. Eko Suharno//RT-05)

Jawab: 

[27/5 17:34] Terimaksih pak Eko Ykh,
Barangkali pertanyaan perlu kami perjelas: "Kalau semisal ada warga yang mau minta surat keterangan harus kemanakah? Apakah harus ke pengurus yang lama, ke pengurus yang baru atau harus menunggu dulu?"

Kami kira ini pertanyaan yang bagus, dimana kepengurusan di lingkungan RW-10 sedang berada pada masa transisi. Pengurus RW-10 yang baru dibawah pimpinan Bp. Dede Amar, memang saat ini (26/5) belum menerima pelimpahan/serah terima pertanggunjawaban Administrasi dan Keuangan dari Pengurus Lama, sehingga s.d. tgl 26 Mei 2021, kami belum bisa memberikan pelayanan, sehubungan belum memiliki Buku Catatan Penomoran Surat dan Cap RW--10, terlebih lagi masalah keuangan.

Untuk warga yang mau minta Surat Keterangan, misalnya Surat Keterangan Serbaguna atau Surat Pengantar, tentunya harus terlebih melalui Ketua RT setempat dan komitmen para Ketua RT harus lah segera memprosesnya secara instan. 
Mengingat pak Eko adalah warga RT-05, yang kebetulan merupakan satu-satunya RT yang mengalami penggantian Pengurus. Namun serahterima Pengurus RT-05 telah dilakukan pada tanggal 24 Mei 2021. Sehingga apabila pengurusan sejak tanggal 24 Mei, maka permintaan Surat Keterangan haruslah terlebih dahulu melalui Pengurus RT-05. Namun demikian, jika ada yang harus ditandatangani oleh Ketua RW-10 yang baru, maka hingga tanggal 26 Mei 2021 belum bisa dilakukan, karena itu tadi, buku penomoran surat dan Cap RW-10 belum tersedia.
Alhamdulillah Cap RW-10 sudah diserahkan oleh Sekretaris RW-10 yang lama pada tanggal 26 Mei 2021.
Jika perlengkapan administrasi Kepengurusan RW-10 sudah tersedia dan lengkap, maka apabila ada yang perlu ditandatangani Ketua RW-10, in syaa Allah beliau menyiapkan waktu 24 jam. Bahkan tidak harus bertemu di rumah, di jalan pun kalau bertemu dengan beliau langsung saja minta tandatangan. Komitmennya beliau siap menandatangani surat melalui punggung pemohonnya.
Demikian semoga mencerahkan. Terima kasih.
(Bidang HUMAS dan Infokom)

======

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PGRI Jabar, Ketua RW-10 Ankid, Drs. H. Dede Amar, M.M.Pd., Wafat

بِسۡـــــــــمِ ٱللهِ ٱلرَّحۡـمَـٰنِ ٱلرَّحِـــــــيمِ إِنَّا لِلّٰهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُوْنَ اَللهُمَّ اغْفِرْلَهُ وَارْحَمْهُ وَعَاف...